Monday, June 12, 2023

GURU DAN KURIKULUM MERDEKA ABAB 21

 

Tantangan Guru dalam Implementasi Kurikulum Merdeka

Pendahuluan


    Dunia pendidikan selalu mengalami perubahan yang sejalan dengan arah perkembangan kebudayaan dan zaman. Adanya krisis perubahan dan  ketidakstabilan dalam dunia pendidikan disebabkan oleh banyak faktor dan berbagai hal serta kondisi suatu daerah atau negara, salah satunya seperti  dengan adanya kejadian pandemi Covid-19, adanya peperangan, atau bencana lainnya yang bersifat pandemi. Seperti
tahun 2019 yang lalu terjadinya kasus pandemi covid-19 yang menglobal, ini mempengaruhi keadaan pendidikan yaitu dengan terjadinya krisis pembelajaran dan ketidakmaksimalan dalam proses pembelajaran di dalam kelas khususnya di Negara Republik Indonesia.

    Tepat hari ini, Indonesia memasuki tiga tahun pandemi Covid-19. Pada tahun 2019, dunia mengalami pandemi Covid-19, termasuk Indonesia, menyebabkan sistem pendidikan nasional mengalami penurunan kualitas. Oleh karena itu, setiap negara berusaha menemukan sistem pendidikan yang tepat untuk diterapkan. Di Indonesia sendiri berbagai upaya sudah dilakukan, salah satunya mengubah kurikulum.

    Seperti dikutip dari berbagai media sejak awal pertama virus Corona memasuki Indonesia, sudah lebih dari 5,5 juta kasus Covid-19  (JAKARTA, KOMPAS.com) yang melanda Tanah Air. Walaupun sebenarnya, sulit untuk memastikan kapan virus Covid-19 yang mulanya beredar di Wuhan, China, kemudian masuk ke Indonesia.

    Dalam menyikapi permasalahan krisis pembelajaran tersebut di atas karena adanya Covid-19, pemerintah berupaya mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan pembelajaran di sekolah. Maka dari itu, pemerintah meluncurkan kebijakan dalam pembelajaran dapat di lakukan secara luring maupun daring selain itu pula melakukan perubahan kurikulum yaitu Kurikulum Merdeka Belajar atau Kurikulum Prototipe sebagai upaya penghidupan kembali pergerakan pendidikan dari keterpurukan akibat adanya berbagai realitas problematik pendidikan di Indonesia.

    Dengan demikian, pada tahun 2020 Kemendikbudristek mengambil langkah cepat yakni memberikan tiga opsi kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan meliputi K-13, Kurikulum Darurat (penyederhanaan K-13), dan Kurikulum Prototipe ( Kurikulum Merdeka Belajar). Kurikulum Merdeka Belajar fokus utamanya adalah pencapaian hasil belajar secara konkret yaitu dengan pencapaian pengetahuan perilaku, kemampuan, dan hasil. Selain itu, kurikulum baru ini dinilai mampu beradaptasi dengan permasalahan yang ada karena sifat dari kurikulum ini dijalankan dengan keluwesan atau fleksibelitas yang tinggi.

  Adapun konsep dan arah kurikulum baru ini merupakan sebuah penawar dalam permasalahan yang terjadi pada dunia pendidikan di Indonesia.Kurikulum Merdeka Belajar ini sebenarnya mengalami berbagai tantangan baik yang bersifat dukungan atau penolakan dari segenap elemen pendidikan. Selain itu, jika ditinjau dari esensi perbedaan kurikulum baru dengan kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum 2013 ditemukan perbedaan amanat atau struktur kedua kurikulum tersebut. Kurikulum 2013 membawa amanat pendekatan berbasis sains atau pendekatan saintifik (scientific approach), sedangkan Kurikulum Merdeka mengemban amanat pendekatan berbasis proyek (project based learning).

    Akan tetapi Kurikulum merdeka belajar ini harus dijadikan tantangan bagi sekolah, guru, dan peserta didik karena ketiga subjek tersebutlah yang berperan aktif dalam terlaksananya proses pembelajaran. Menurut (Indarta et al., 2022) untuk menghadapi berbagai tantangan diperlukan sebuah upaya strategis dengan berbagai pemahaman peranan bagi masing-masing elemen atau subjek pendidikan itu sendiri. Peran sekolah harus memilih tetap menggunakan kurikulum lama atau mengganti kurikulumnya sesuai karakteristik sekolah, peran peserta didik harus terus berupaya menjalani kurikulum tersebut dengan belajar sungguh-sungguh sesuai nilai kemerdekaan belajarnya, dan peran guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dengan menggunakan kurikulum baru.

    Seiring dengan mulai diberlakukannya kurikulum merdeka tahun ajaran baru  2023/2024 secara keseluruhan, peran dan tantangan guru menjadi perhatian khusus dalam kebijakan kurikulum baru ini. Diharapkan dengan Kurikulum baru ini dinilai mampu mengembalikan dan memulihkan posisi guru dengan keluwesan tersebut. Hal ini sejalan dengan pendapat (Daga, 2021) kebebasan guru dalam proses pembelajaran merupakan makna dari merdeka dalam pembelajaran yang sesungguhnya. Sistem dari kurikulum ini adalah dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada guru untuk merancang pembelajaran sesuai karakteristik peserta didik. Kurikulum ini dapat menghapus stigma yang beredar di masyarakat yang mengatakan bahwa guru harus "menyetorkan" hasil belajar sesuai kompetensi yang ditetapkan kurikulum.

 

Peran Guru dalam Kebijakan Kurikulum Baru

    Peran dan tantangan guru menjadi perhatian utama dengan adanya kebijakan Kurikulum Prototipe ( Kurikulum Merdeka Belajar). Guru memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dengan menggunakan kurikulum baru. Menciptakan pembelajaran yang efektif, bermakna dan bermutu adalah peran dan fungsi seorang guru.

    Untuk menciptakan pembelajaran yang bermutu tersebut, guru perlu melakukan proses pembelajaran dan penilaian yang mengutamakan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dimiliki dari siswa. Selain itu, guru juga perlu memegang prinsip objektivitas, komprehensif, dan kesinambungan serta mengacu pada tujuan. Dalam menerapkan hal tersebut, guru perlu bekerja sama dengan lembaga pendidikan guna melakukan terobosan inovasi dalam mengelola pembelajaran. Namun, masih saja ada guru yang tidak memiliki kesadaran kritis dalam memahami hakikat peran guru dalam pembelajaran sehingga tidak memiliki sikap progresif, adaptif, dan futuristik terhadap kehidupan dan perkembangan zaman. Guru yang tidak memiliki kesadaran kritis seperti itulah yang akan susah mengembangkan pembelajaran dengan kebijakan kurikulum baru ini karena dampak dari pandemi Covid-19 ini masih terasa dalam dunia pendidikan dan harus ditangani salah satunya dengan adanya peran guru sebagai pintu pendidikan.

    Selain itu salah satunya yang menjadi tantangan dalam kurikulum merdeka ini, hilangnya motivasi belajar siswa menjadi titik awal peran guru ini dibutuhkan dalam membangun pembelajaran menggunakan kebijakan kurikulum baru. Karena pembelajaran tidak akan berlangsung dengan bermakna apabila siswa sebagai aktor utama dalam pendidikan tidak memiliki semangat dalam meraih pendidikan itu sendiri. Apalagi dalam mengikuti perubahan pembelajaran pada kurikulum merdeka ini, sudah tentu diperlukan adaptasi terhadap karakteristik siswa tersebut.

    Oleh karena itu, motivasi siswa ini perlu ditinjau terlebih dahulu mulai dari faktor penyebab hingga solusinya. Motivasi dapat menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap ketercapaiannya tujuan pendidikan dari proses pembelajaran yang dilaksanakan. Dengan demikian, guru memiliki peran dalam membangun motivasi belajar siswa guna menyeimbangkan aspek pada siswa agar tercapainya tujuan pembelajaran.

    Permasalahan lain yang mungkin terjadi pada guru untuk menjalankan perannya adalah adanya beberapa guru yang masih belum mengerti cara menggunakan media pembelajaran melalui Imformasi dan Teknologi (IT). Memiliki keterampilan TIK di era digital saat ini sangat penting guna mengembangkan proses pembelajaran yang berinovasi dan berkualitas. Untuk itu, guru dituntut untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengintegrasikan atau memanfaatkan TIK dalam proses pembelajaran, terlebih lagi pada pendidikan modern saat ini.Seperti yang kita ketahui bahwa media pembelajaran merupakan hal penting dalam mendukung proses pembelajaran yang efektif. Dengan adanya kebijakan kurikulum baru yang membebaskan institusi pendidikan sehingga memberi dorongan kepada siswa agar dapat berinovasi dan mengembangkan pemikiran kreatif. Kurikulum ini memberikan ruang yang sangat luas bagi seorang guru guna mengembangkan pembelajaran yang bermutu agar dapat menghasilkan generasi yang terdidik, dan dapat bersaing secara global sehingga meningkatkan kualitas pendidikan. Namun dalam perubahan ini tentunya terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh guru agar pembelajaran terlaksana dengan baik sehingga menciptakan pembelajaran yang efektif dan bermakna dalam mewujudkan kualitas pendidikan Indonesia.

Penguasaan Kompetensi Guru dalam Kebijakan Kurikulum Baru

    Setelah dihadapkan pada tantangan utama abad ke-21, guru lagi-lagi dihadapkan pada tantangan yang disebabkan karena adanya perubahan zaman yaitu tantangan kebijakan Kurikulum Prototipe. Namun dengan adanya sikap terbuka dan mau menerima dalam diri guru serta adanya kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan yang ada maka dapat menjadi peluang dalam menciptakan hal-hal yang positif guna mendukung aktivitas yang dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi guru.

    Selain itu, untuk membantu serta mendukung peningkatan kompetensi guru diperlukannya kerja sama efektif dengan beberapa lembaga pendidikan dan pelatihan melalui kerja sama sumber daya manusia, sarana, dan juga prasarana guna mendukung terwujudnya peningkatan kompetensi guru dalam menghadapi tantangan kebijakan kurikulum baru sesuai dengan yang telah menjadi tujuan dan harapan bersama dalam pengimplementasian kurikulum baru ini.

    Di sisi lain meningkatkan kompetensi, guru juga harus memiliki pandangan yang baik terhadap model pembelajaran yang akan digunakan dalam kebijakan kurikulum baru ini. Seperti yang telah dijelaskan bahwa kurikulum baru ini bersifat fleksibel sehingga model pembelajaran yang digunakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

    Jika ditinjau dari tantangan pendidikan di Indonesia yaitu adanya ketertinggalan pendidikan di Indonesia khususnya dalam literasi, maka dari itu diperlukan model pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi tersebut. Pembelajaran yang “Merdeka” juga harus dilakukan secara inovatif. Dalam hal ini, setiap guru perlu memiliki keterampilan untuk memberikan pengajaran yang inovatif.

    Merdeka Belajar dapat juga menjadi indikator inovasi pembelajaran di era perkembangan teknologi saat ini melalui pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran. Pemanfaatan teknologi dapat melibatkan siswa dengan berbagai jenis rangsangan pembelajaran berbasis aktivitas. Pemanfaatan Teknologi dapat menambah daya tarik penyajian materi, sehingga memacu para siswa dan guru untuk lebih banyak melek media. Artinya Merdeka Belajar tidaklah semata-mata diartikan sebagai kebebasan, tetapi dapat diartikan juga sebagai kemampuan seseorang, keberdayaannya agar mendapatkan kehidupan yang jauh lebih baik. Berbicara tentang pembelajaran yang “Merdeka”, seyogyanya kita juga tidak boleh melupakan model pembelajaran yang selama ini dijadikan sebagai pedoman para guru. Hanya saja, setiap guru harus mulai berani untuk melakukan inovasi serta perubahan dalam kultur pembelajaran.

    Dari penjelasan di atas dapat menarik kesimpulan bahwa kehadiran Merdeka Belajar akan menumbuh kembangkan kembali kebebasan guru dan peserta didik yang selama ini terkesan hilang dan terbelenggu oleh kurikulum dan kebijakan yang sentralistik. Merdeka Belajar  juga akan memberikan peluang bagi guru dan peserta didik untuk menggali segala potensi sumber daya manusia (SDM), potensi budaya dan potensi lingkungan yang ada di sekitarnya sehingga menjadi kekuatan pendidikan yang bermuatan lokal. 

    Harapannya, Merdeka Belajar akan memberikan ruang kepada peserta didik untuk menentukan sikap terhadap pilihan sendiri sedangkan guru dapat memberikan pembelajaran berdiferensiasi sekaligus memberikan stimulus yang dapat menggerakan siswa untuk mengembangkan sikap yang telah dipilihnya. Semoga bermanfaat.