Tantangan Guru dalam
Implementasi Kurikulum Merdeka
Pendahuluan
Dunia pendidikan selalu mengalami perubahan yang sejalan dengan arah
perkembangan kebudayaan dan zaman. Adanya krisis perubahan dan ketidakstabilan dalam dunia pendidikan
disebabkan oleh banyak faktor dan berbagai hal serta kondisi suatu daerah atau
negara, salah satunya seperti dengan
adanya kejadian pandemi Covid-19, adanya peperangan, atau bencana lainnya yang
bersifat pandemi. Seperti tahun 2019 yang lalu terjadinya
kasus pandemi covid-19 yang menglobal, ini mempengaruhi keadaan pendidikan
yaitu dengan terjadinya krisis pembelajaran dan ketidakmaksimalan dalam proses pembelajaran
di dalam kelas khususnya di Negara Republik Indonesia.
Tepat
hari ini, Indonesia memasuki tiga tahun pandemi Covid-19. Pada tahun 2019,
dunia mengalami pandemi Covid-19, termasuk Indonesia, menyebabkan sistem
pendidikan nasional mengalami penurunan kualitas. Oleh karena itu, setiap
negara berusaha menemukan sistem pendidikan yang tepat untuk diterapkan. Di
Indonesia sendiri berbagai upaya sudah dilakukan, salah satunya mengubah
kurikulum.
Seperti
dikutip dari berbagai media sejak awal pertama virus Corona memasuki Indonesia,
sudah lebih dari 5,5 juta kasus Covid-19 (JAKARTA, KOMPAS.com) yang
melanda Tanah Air. Walaupun sebenarnya, sulit untuk memastikan kapan virus
Covid-19 yang mulanya beredar di Wuhan, China, kemudian masuk ke Indonesia.
Dalam
menyikapi permasalahan krisis pembelajaran tersebut di atas karena adanya
Covid-19, pemerintah berupaya mengambil langkah strategis dalam mengoptimalkan
pembelajaran di sekolah. Maka dari itu, pemerintah meluncurkan kebijakan dalam pembelajaran dapat di
lakukan secara luring maupun daring selain itu pula melakukan perubahan
kurikulum yaitu Kurikulum Merdeka Belajar atau
Kurikulum Prototipe sebagai upaya penghidupan kembali pergerakan pendidikan
dari keterpurukan akibat adanya berbagai realitas problematik pendidikan di
Indonesia.
Dengan demikian, pada
tahun 2020 Kemendikbudristek mengambil langkah cepat yakni memberikan tiga opsi
kurikulum yang dapat diterapkan pada satuan pendidikan meliputi K-13, Kurikulum
Darurat (penyederhanaan K-13), dan Kurikulum Prototipe ( Kurikulum Merdeka Belajar). Kurikulum Merdeka Belajar fokus
utamanya adalah pencapaian hasil belajar secara konkret yaitu dengan pencapaian
pengetahuan perilaku, kemampuan, dan hasil. Selain itu, kurikulum baru ini
dinilai mampu beradaptasi dengan permasalahan yang ada karena sifat dari
kurikulum ini dijalankan dengan keluwesan atau fleksibelitas yang tinggi.
Adapun konsep
dan arah kurikulum baru ini merupakan sebuah penawar dalam permasalahan yang
terjadi pada dunia pendidikan di Indonesia.Kurikulum Merdeka Belajar ini
sebenarnya mengalami berbagai tantangan baik yang bersifat dukungan atau penolakan
dari segenap elemen pendidikan. Selain itu, jika
ditinjau dari esensi perbedaan kurikulum baru dengan kurikulum sebelumnya yaitu
Kurikulum 2013 ditemukan perbedaan amanat atau struktur kedua kurikulum
tersebut. Kurikulum 2013 membawa amanat pendekatan berbasis sains atau
pendekatan saintifik (scientific approach), sedangkan Kurikulum Merdeka
mengemban amanat pendekatan berbasis proyek (project based learning).
Akan tetapi Kurikulum
merdeka belajar ini harus dijadikan tantangan bagi sekolah, guru, dan peserta
didik karena ketiga subjek tersebutlah yang berperan aktif dalam terlaksananya
proses pembelajaran. Menurut (Indarta et al., 2022) untuk menghadapi berbagai
tantangan diperlukan sebuah upaya strategis dengan berbagai pemahaman peranan
bagi masing-masing elemen atau subjek pendidikan itu sendiri. Peran sekolah
harus memilih tetap menggunakan kurikulum lama atau mengganti kurikulumnya
sesuai karakteristik sekolah, peran peserta didik harus terus berupaya
menjalani kurikulum tersebut dengan belajar sungguh-sungguh sesuai nilai
kemerdekaan belajarnya, dan peran guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran
dengan menggunakan kurikulum baru.
Seiring dengan mulai diberlakukannya kurikulum
merdeka tahun ajaran baru 2023/2024
secara keseluruhan, peran dan tantangan
guru menjadi perhatian khusus dalam kebijakan kurikulum baru ini. Diharapkan dengan Kurikulum baru
ini dinilai mampu mengembalikan dan memulihkan posisi guru dengan keluwesan
tersebut. Hal ini sejalan dengan pendapat (Daga, 2021) kebebasan guru dalam
proses pembelajaran merupakan makna dari merdeka dalam pembelajaran yang
sesungguhnya. Sistem dari kurikulum ini adalah dengan memberikan kesempatan
seluas-luasnya kepada guru untuk merancang pembelajaran sesuai karakteristik
peserta didik. Kurikulum ini dapat menghapus stigma yang beredar di masyarakat
yang mengatakan bahwa guru harus "menyetorkan" hasil belajar sesuai
kompetensi yang ditetapkan kurikulum.
Peran
Guru dalam Kebijakan Kurikulum Baru
Peran dan tantangan guru
menjadi perhatian utama dengan adanya kebijakan Kurikulum Prototipe ( Kurikulum
Merdeka Belajar). Guru memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas
pembelajaran dengan menggunakan kurikulum baru. Menciptakan pembelajaran yang
efektif, bermakna dan bermutu adalah peran dan fungsi seorang guru.
Untuk menciptakan
pembelajaran yang bermutu tersebut, guru perlu melakukan proses pembelajaran
dan penilaian yang mengutamakan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan
yang dimiliki dari siswa. Selain itu, guru juga perlu memegang prinsip
objektivitas, komprehensif, dan kesinambungan serta mengacu pada tujuan. Dalam
menerapkan hal tersebut, guru perlu bekerja sama dengan lembaga pendidikan guna
melakukan terobosan inovasi dalam mengelola pembelajaran. Namun, masih saja ada guru yang tidak
memiliki kesadaran kritis dalam memahami hakikat peran guru dalam pembelajaran
sehingga tidak memiliki sikap progresif, adaptif, dan futuristik terhadap
kehidupan dan perkembangan zaman. Guru yang tidak memiliki kesadaran kritis
seperti itulah yang akan susah mengembangkan pembelajaran dengan kebijakan
kurikulum baru ini karena dampak dari pandemi Covid-19 ini masih terasa dalam
dunia pendidikan dan harus ditangani salah satunya dengan adanya peran guru
sebagai pintu pendidikan.
Selain itu salah satunya yang menjadi tantangan dalam
kurikulum merdeka ini, hilangnya motivasi belajar siswa menjadi titik awal
peran guru ini dibutuhkan dalam membangun pembelajaran menggunakan kebijakan
kurikulum baru. Karena pembelajaran tidak akan berlangsung dengan bermakna
apabila siswa sebagai aktor utama dalam pendidikan tidak memiliki semangat
dalam meraih pendidikan itu sendiri. Apalagi dalam mengikuti perubahan
pembelajaran pada kurikulum merdeka ini, sudah tentu diperlukan adaptasi
terhadap karakteristik siswa tersebut.
Oleh
karena itu, motivasi siswa ini perlu ditinjau terlebih dahulu mulai dari faktor
penyebab hingga solusinya. Motivasi dapat menjadi salah satu faktor yang
berpengaruh terhadap ketercapaiannya tujuan pendidikan dari proses pembelajaran
yang dilaksanakan. Dengan demikian, guru memiliki peran dalam membangun
motivasi belajar siswa guna menyeimbangkan aspek pada siswa agar tercapainya
tujuan pembelajaran.
Permasalahan lain yang
mungkin terjadi pada guru untuk menjalankan perannya adalah adanya beberapa
guru yang masih belum mengerti cara menggunakan media pembelajaran melalui Imformasi dan Teknologi (IT).
Memiliki
keterampilan TIK di era digital saat ini sangat penting guna mengembangkan
proses pembelajaran yang berinovasi dan berkualitas. Untuk itu, guru dituntut
untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam mengintegrasikan atau
memanfaatkan TIK dalam proses pembelajaran, terlebih lagi pada pendidikan
modern saat ini.Seperti yang kita
ketahui bahwa media pembelajaran merupakan hal penting dalam mendukung proses
pembelajaran yang efektif. Dengan adanya kebijakan kurikulum baru yang
membebaskan institusi pendidikan sehingga memberi dorongan kepada siswa agar
dapat berinovasi dan mengembangkan pemikiran kreatif. Kurikulum ini memberikan
ruang yang sangat luas bagi seorang guru guna mengembangkan pembelajaran yang
bermutu agar dapat menghasilkan generasi yang terdidik, dan dapat bersaing
secara global sehingga meningkatkan kualitas pendidikan. Namun dalam perubahan
ini tentunya terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh guru agar
pembelajaran terlaksana dengan baik sehingga menciptakan pembelajaran yang
efektif dan bermakna dalam mewujudkan kualitas pendidikan Indonesia.
Penguasaan
Kompetensi Guru dalam Kebijakan Kurikulum Baru
Setelah dihadapkan
pada tantangan utama abad ke-21, guru lagi-lagi dihadapkan pada tantangan yang
disebabkan karena adanya perubahan zaman yaitu tantangan kebijakan Kurikulum
Prototipe. Namun dengan adanya sikap terbuka dan mau menerima dalam diri guru serta
adanya kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan yang ada maka dapat menjadi
peluang dalam menciptakan hal-hal yang positif guna mendukung aktivitas yang
dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi guru.
Selain itu, untuk
membantu serta mendukung peningkatan kompetensi guru diperlukannya kerja sama
efektif dengan beberapa lembaga pendidikan dan pelatihan melalui kerja sama
sumber daya manusia, sarana, dan juga prasarana guna mendukung terwujudnya
peningkatan kompetensi guru dalam menghadapi tantangan kebijakan kurikulum baru
sesuai dengan yang telah menjadi tujuan dan harapan bersama dalam
pengimplementasian kurikulum baru ini.
Di sisi lain
meningkatkan kompetensi, guru juga harus memiliki pandangan yang baik terhadap
model pembelajaran yang akan digunakan dalam kebijakan kurikulum baru ini.
Seperti yang telah dijelaskan bahwa kurikulum baru ini bersifat fleksibel
sehingga model pembelajaran yang digunakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Jika ditinjau dari
tantangan pendidikan di Indonesia yaitu adanya ketertinggalan pendidikan di
Indonesia khususnya dalam literasi, maka dari itu diperlukan model pembelajaran
yang mampu meningkatkan kemampuan literasi tersebut. Pembelajaran yang
“Merdeka” juga harus dilakukan secara inovatif. Dalam hal ini, setiap guru
perlu memiliki keterampilan untuk memberikan pengajaran yang inovatif.
Merdeka Belajar dapat
juga menjadi indikator inovasi pembelajaran di era perkembangan teknologi saat
ini melalui pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran. Pemanfaatan
teknologi dapat melibatkan siswa dengan berbagai jenis rangsangan pembelajaran
berbasis aktivitas. Pemanfaatan Teknologi dapat menambah daya tarik penyajian
materi, sehingga memacu para siswa dan guru untuk lebih banyak melek media. Artinya
Merdeka Belajar tidaklah semata-mata diartikan sebagai kebebasan, tetapi dapat
diartikan juga sebagai kemampuan seseorang, keberdayaannya agar mendapatkan
kehidupan yang jauh lebih baik. Berbicara tentang pembelajaran yang “Merdeka”,
seyogyanya kita juga tidak boleh melupakan model pembelajaran yang selama ini
dijadikan sebagai pedoman para guru. Hanya saja, setiap guru harus mulai berani
untuk melakukan inovasi serta perubahan dalam kultur pembelajaran.
Dari penjelasan di
atas dapat menarik kesimpulan bahwa kehadiran Merdeka Belajar akan menumbuh
kembangkan kembali kebebasan guru dan peserta didik yang selama ini terkesan
hilang dan terbelenggu oleh kurikulum dan kebijakan yang sentralistik. Merdeka
Belajar juga akan memberikan peluang bagi
guru dan peserta didik untuk menggali segala potensi sumber daya manusia (SDM),
potensi budaya dan potensi lingkungan yang ada di sekitarnya sehingga menjadi
kekuatan pendidikan yang bermuatan lokal.
Harapannya, Merdeka
Belajar akan memberikan ruang kepada peserta didik untuk menentukan sikap
terhadap pilihan sendiri sedangkan guru dapat memberikan pembelajaran
berdiferensiasi sekaligus memberikan stimulus yang dapat menggerakan siswa
untuk mengembangkan sikap yang telah dipilihnya. Semoga bermanfaat.